Tarif MRT Jakarta Dipengaruhi Politik 14 April?

MRT Jakarta telah diresmikan oleh Presiden Jokowi pada Hari Minggu Tanggal 24 Maret 2019. Sebelum peresmian tersebut semua warga Jakarta bisa ikut merasakan layanan transportasi MRT. Pemerintah memberikan masa uji coba gratis yang dilaksanakan dari Tanggal 2 Maret hingga akhir Maret 2019.

Tarif MRT Jakarta
Suasana dalam MRT sumber photo Detik.com

Berapakah tarif MRT Jakarta yang akan diberlakukan untuk menikmati layanan MRT?
Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPR tanggal 25 Maret 2019 menutuskan untuk perjalanan dari Lebak Bulus ke Bunderan HI adalah sebesar Rp. 8.500,-. Menurut Gubernur DKI Jakarta, Anis Baswedan, tarif ini belum final.

“Karena itu harga yang ditentukan hari ini akan menentukan harga puluhan tahun ke depan. Sekali ditetapkan maka dia akan menjadi rujukan untuk waktu yang sangat panjang. Karena itu jangan menentukan harga mikir 17 April (hari Pemilu 2019), jangan. Jangan menentukan harga mikir kepuasan hari ini,” begitu ungkapnya di Balai Kota Jakarta (26/3/2019)

Hal ini dibantah oleh Katua Fraksi PDI DRPD DKI Jakarta, Gembong Warsono. Beliau mengungkapkan pemberlakuan tarif ini semata-mata karena urgensi dari angkutan massal yang sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat, sehingga harus cepat diputuskan agar lebih cepat bisa dinikmati.

Selanjutnya Anis bersama dengan Sekda melakukan rapat paripurna di Gedung DPRD Jakarta. Rapat ini dilaksanakan secara tertutup dari Wartawan.

Hasilnya pada sore hari sekitar pukul 14.00, Gubernur Jakarta dan Prasetyo keluar dari ruang sidang. Mereka kemudian menunjukkan kertas keputusan rapat yang sudah ditandatangani oleh Gubernur dan DPRD Jakarta. Isi keputusan tersebut adalah tarif MRT Jakarta ditetapkan adalah tarif dasar stasiun pertama Rp.3000,- (khusus untuk Lebak Bulus – Fatmawati berlaku tarif khusus Rp. 4.000,- ) + jumlah stasiun yang akan dilewati dikali Rp.1.000,-.

Contoh perkiraan tarif :
– Lebak Bulus – Bunderan HI melewati 12 stasiun tarifnya adalah Rp.4000,- (Tarif dasar khusus) + 11 stasiun x Rp. 1.000,- = Rp. 14.000,-
– Bunderan HI – Setia Budi melewati 4 stasiun tarifnya adalah Rp.3.000,- (tarif dasar) + 3 stasiun x Rp.1.000,- = Rp. 6.000,-.

Jadi hayo siapa yang tertarik naik MRT?
Bagi Anda yang bekerja di sekitar area yang dilewati MRT, mungkin tidak ada salahnya mencoba ya, biar ga lagi bermacet ria naik mobil pribadi. hehehehe.

Sumber : Detik.com

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Social Media

Most Popular

Get The Latest Updates

Subscribe To Our Weekly Newsletter

No spam, notifications only about new products, updates.
PT. Fatiha Alam Semesta

Bizpark3 Commercial Estate Jl. Sultan Agung Km. 28, 5 Blok C. No. 32 Medan Satria Bekasi 17133